Membangun Kemandirian Desa                
Indonesian Version
English Version
                 
 
 
 
  • PROFIL
  • Tentang IDRAP
  • Wilayah Kerja
  • Mitra Desa
  • Testimoni
  • Kontak Kami
  • PROGRAM
  • Advokasi Kebijakan
  • Peningkatan Kapasitas
  • Konsultasi & Asistensi
  • Dukungan Inisiatif Lokal
  • DUKUNGAN
  • Donor
  • Jaringan
  • Volunter
  • PAPAN INFO
  • Liputan Kemitraan
  • Berita Desa
  • Agenda Pelatihan
  • Galeri Kegiatan
  • Bacaan Desa
  • PERATURAN
  • Nasional
  • Daerah
  • Desa
  •  
     
       
     
     
     
     
    Liputan Kemitraan

    Akuntabilitas Keuangan Meningkat, BUM Desa Gembala Kabupaten Bombana Catatkan Laba Bersih 67,9 Juta Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang melakukan pengelolaan keuangan yang baik bisa menjadi tumpuan...


    Maksimalkan Pembinaan BUM Desa, Staf DPMD Bombana Ikuti Pembekalan IDRAP DPMD Bombana mulai memperkuat peran BUM Desa di wilayah Kabupaten Bombana dalam menopang ekonomi des...


    Perkuat Kemitraan, DPMD Bombana Sambangi Kantor IDRAP Tim DPMD Kabupaten Bombana menyambangi kantor IDRAP di jalan Martandu, tepatnya di gedung MEGROS Sup...


    Pemkab Bombana Gandeng IDRAP Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membuka ruang kemitra...


    Lano Ipi Laksanakan Asistensi, Pengurus BUM Desa Selesaikan Laporan Pertanggung Jawaban Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah salah satu lembaga ekonimi di desa yang bertujuan untuk men...

     
     
    IDRAP on FB
    Mata Wolasi Asistensi Penyusunan RKP Desa
     
    Penyusunan RKP Desa merupakan siklus tahunan di setiap desa. RKP Desa disusun oleh tim penyusun yang terdiri dari sembilan hingga sebelas orang. Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) oleh karena jabatan yang melekat secara otomatis ada dalam tim penyusun tersebut.

    Karena menjadi siklus tahunan dan disusun oleh sebuah tim, seyogyanya penyusunan RKP Desa tidak lagi di pihak ketigakan. Akan tetapi hal ini masih terus terjadi di kebanyakan desa. Alasan utama adalah tidak adanya pengetahuan yang memadai dalam penyusunan RKP Desa.

    Guna mendorong kemandirian dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia, Desa Mata Wolasi meminta IDRAP untuk asistensi penyusunan RKP Desa. Kepala Desa Mata Wolasi, Dahlan Ambohale, sangat berharap agar anggota tim penyusun memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan asistensi ini agar bisa menyusun RKP Desa yang baik dan tidak bergantung lagi pada konsultan.

    "Saya harapkan para anggota tim maupun perangkat yang hadir hari ini agar memanfaatkan waktu dengan baik untuk belajar dari IDRAP." kata Dahlan Ambohale selaku Kepala Desa Mata Wolasi dalam sambutannya membuka kegiatan asistensi.

    Asistensi ini difokuskan pada lima komponen minimal yang harus ada dalam RKP Desa sebagaimana Permendagri No. 114/2014 Pasal 41, yakni: evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya; prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa; prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar-Desa dan pihak ketiga; rencana program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; dan pelaksana kegiatan Desa yang terdiri atas unsur perangkat Desa dan/atau unsur masyarakat Desa.

    Sekretaris Desa Mata Wolasi, Darmin, sebagai ketua tim penyusun sangat bersyukur dengan kegiatan asistensi ini karena mendapat banyak tambahan ilmu baru terutama yang terkait dengan isi RKP Desa.

    "Selama ini kami tidak mengikuti proses dan prosedur seperti ini, tahap demi tahap. Makanya terkadang pada saat pelaksanaan kegiatan kami harus melakukan perubahan ditengah jalan karena penyusunan RKP-nya hanya dibuat asal jadi", kata Darmin.

    Anggota tim penyusun lainnya yang juga perangkat Desa Mata Wolasi, Subhan, sangat senang dengan asistensi ini mereka bisa menyusun evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya.

    "Saya senang meskipun belum bagus tetapi sudah bisa membuat evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya. Selama ini kami hanya 'copy paste' saja sub-bab tersebut karena tidak tahu bagaimana membuatnya", sambung Subhan.

    Seperti diketahui, kegiatan asistensi ini dilaksanakan di Balai Desa Mata Wolasi. Selain tim penyusun, ikut pula hadir beberapa orang pendamping desa, termasuk pendamping lokal desa.
     

    Sumber: Idrap