|
|
|
Mata Wolasi Selenggarakan Musrenbangdes RKP 2020 |
|
|
Pemerintah Desa Mata Wolasi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Mata Wolasi tahun 2020. Musrenbang yang berlangsung di Balai Desa Mata Wolasi pada hari Sabtu (28/12), diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Pemdes), serta unsur masyarakat sebagai peserta yang memiliki hak suara. Hadir pula tamu undangan seperti pemerintah Kecamatan Wolasi, Polsek Wolasi, serta Pendamping Desa. Musrenbang dimulai pukul 9:55 yang dibuka oleh Kepala Desa Mata Wolasi.
Dalam sambutan pembukanya, Kades Mata Wolasi, Dahlan Ambohale, mengajak seluruh peserta untuk fokus mencermati rancangan RKP Desa dan tidak lagi mengusulkan hal baru.
"Hari ini kita cuma penetapan rancangan RKP saja. Karena proses ini sudah kita mulai dari musyawarah dusun. Kesepakatan dusun (usulan dusun, red) yang dibawa di Musdes. Hari ini adalah tindak lanjut kesepakatan Musdes dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran," seru Dahlan Ambohale dalam sambutan pembukanya.
Ketua BPD Mata Wolasi juga ikut menekankan esensi dari Musrenbang desa.
"Hari ini kita menyelesaikan salah satu agenda yakni Musrenbang desa, yang telah dimulai dari musyawarah dusun lalu di musywarah desa," imbau Sarolo, Ketua BPD Mata Wolasi.
Salah satu acara utama dari Musrenbang ini adalah pemaparan rancangan RKP Desa oleh Sekretaris Desa Mata Wolasi selaku Katua Tim Penyusun RKP Desa. Pemaparan dilakukan dengan menggunakan layar proyektor agar mudah dilihat oleh para peserta musrenbang.
"Pada rancangan RKP ini ada beberapa usulan kegiatan yang tidak dimasukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, ketermendesakkan, mapun hal-hal teknis lainnya seperti adanya masyarakat yang tidak mau menghibahkan lahaannya," ungkap Sekdes Mata Wolasi, Darmin, saat memaparkan rancangan RKP.
"Disini juga kami sudah menyusun RAB untuk masing-masing kegiatan, tetapi masih menggunakan pagu indikatif tahun 2019 karena belum menerima pagu terbaru dari kabupaten. Dalam RAB ini sebagaimana dilihat di layar ada kolom proyeksi kenaikan harga, biaya transport, serta PPN dan PPH. Jadi diharapkan masyarakat nanti tidak keliru membaca APBdes, kenapa harganya terlalu tinggi. Itu adalah biaya-biaya seperti pajak dan lain-lain," sambung Darmin dalam pemaparannya.
Pada saat pembahasan salah satu kegiatan terkait pembangunan drainase, ada salah satu warga peserta yang mengusulkan penambahan volume kegiatan.
"Saya mengusulkan agar drainase ini disambungkan juga dengan disamping rumah saya yang bersebelahan dengan Polsek. Karena disitu selalu tergenang saat hujan tiba," usul salah seorang peserta.
Peserta lainnya menolak usulan tersebut karena dianggap keluar dari hakikat Musrenbang sebagaimana disampaikan kepala desa saat memebrika sambutan.
"Saya keberatan dengan usulan Ibu tadi. Karena ini katanya tinggal penetapan saja. Kalau masih terima usulan, kami juga dengan yang lain-lain akan mengusul baru," tolak salah satu peserta.
Menaanggapi dinamika ini, salah seorang anggota Tim Penyusun memeberikan klarisikasi dan penegasan bahwa usulan tersebut masih dimungkinkan.
"Mengenai usulan penambahan volume tersebut bisa kami pertimbangkan karena ada sisa rencana alokasi anggaran normalisasi rawa yang tidak jadi dilaksanakan akibata danya penolakan beberapa warga untuk dipakai lahannya. Itu bisa dialihkan untuk penambahan volume drainase. Ini menurut kami bukan usulan baru, karena usulan ini memang ada dalam berita acara Musdes. Ini hanya penambahan volume saja," timpal Subhan, salah satu anggota Tim Penyusun yang mendampingi Sekdes sebagai pemateri nara sumber utama.
Agar hal ini menjadi keputusan, pimpinan musyawarah Kasdin meminta persetujuan forum.
"Itu tadi penjelasan dari Tim Penyusun, dan kesimpulannya bahwa itu bukan usulan baru melainkan hanya penambahan volume. Apakah masih ada yang akan memberikan pendapat? Karena tidak ada lagi maka berarti kita sepakati penambahan volume tadi," tutup Kasdin sambil megetuk microfon tiga kali.
Musrenbang kali ini adalah yang pertama dilaksanakan oleh Mata Wolasi dimana dokumen-dokumen pendukung seperti hibah lahan, tdiak menuntut ganti rugi, dan lain-lain sudah dilengkapi semuanya sebagai salah satu persayaratan dimasukannya suatu kegiatan kedalam rancangan RKP Desa. Hal ini disampiakan oleh Kades Mata Wolasi dalam pandangan akhirnya.
"Saya hanya ingin memastikan bahwa semua kegaiatan yang ditetapkan diforum ini sudah tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaannya nanti. Kegiatan pembangunan sudah harus lengkap surat hibah tanahnya. Bagi dusun yang ada warganya tidak mau menghibahkan tanahnya dengan terpaksa kami tidak bisa memasukan usulan tersebut kedalam RKP," kata Dahlan Ambohale dalam sambutan penutupnya.
Dengan berhasil disepakatinya rancangan RKP Desa yang disusun oleh Tim Penyusun untuk menjadi Peraturan Desa, Mata Wolasi telah memiliki RKP Desa yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa) 2020. Musrenbang kali ini juga menjadi yang pertama dimana proses pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat, tanpa melalui voting lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga manfaat positifnya semua dusun mendapatkan bagian secara adil. |
|
 |
|
Sumber: Idrap
|
|
|
|
|