Membangun Kemandirian Desa                
Indonesian Version
English Version
                 
 
 
 
  • PROFIL
  • Tentang IDRAP
  • Wilayah Kerja
  • Mitra Desa
  • Testimoni
  • Kontak Kami
  • PROGRAM
  • Advokasi Kebijakan
  • Peningkatan Kapasitas
  • Konsultasi & Asistensi
  • Dukungan Inisiatif Lokal
  • DUKUNGAN
  • Donor
  • Jaringan
  • Volunter
  • PAPAN INFO
  • Liputan Kemitraan
  • Berita Terkait Desa
  • Agenda Pelatihan
  • Galeri Kegiatan Kemitraan
  • Bacaan Terkait Desa
  • REGULASI
  • Nasional
  • Terkait
  • Daerah
  • Desa Mitra
  •  
     
         
     


    SUB MENU

     
     

    Liputan Kemitraan

    Akuntabilitas Keuangan Meningkat, BUM Desa Gembala Kabupaten Bombana Catatkan Laba Bersih 67,9 Juta - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang melakukan pengelolaan keuangan yang baik bisa menjadi tumpuan pergerakan ekonomi masyarakat desa sehingga mampu...

    Maksimalkan Pembinaan BUM Desa, Staf DPMD Bombana Ikuti Pembekalan IDRAP - DPMD Bombana mulai memperkuat peran BUM Desa di wilayah Kabupaten Bombana dalam menopang ekonomi desa sebagai cikal bakal kemandirian desa. Sebagai la...

    Perkuat Kemitraan, DPMD Bombana Sambangi Kantor IDRAP - Tim DPMD Kabupaten Bombana menyambangi kantor IDRAP di jalan Martandu, tepatnya di gedung MEGROS Supermarket lantai III, pada Jumat siang (26/02). Tim...

    Pemkab Bombana Gandeng IDRAP Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa - Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membuka ruang kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam r...

    Lano Ipi Laksanakan Asistensi, Pengurus BUM Desa Selesaikan Laporan Pertanggung Jawaban - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah salah satu lembaga ekonimi di desa yang bertujuan untuk menggerakan ekonomi desa. Namun masih banyak pengurus...
     
     
    IDRAP on FB

     

     

    Agenda Pelatihan Asistensi

     
    Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa
    Tanggal
    :
    01 Februari 2020 s.d. 05 Februari 2020 (5 hari)
    Fasilitator
    :
    Bahaludin (Direktur IDRAP)
    Tujuan
    :
    [1] Memahami urgensi BUM Desa dalam desa membangun; [2] Memahami regulasi dan tata kelola BUM Desa; [3] Terampil melakukan pencatatan transaksi harian BUM Desa; [4] Terampil menyusun Laporan Keuangan BUM Desa; [5] Mampu memaparkan posisi keuangan, aset dan laba-rugi BUM Desa.
    Materi Utama
    :
    [1] Pemahaman dasar laporan keuangan BUM Desa serta jenis-jenis Laporan Keuangan BUM Desa (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas, Laporan Perubahan Modal, Catatan Atas Laporan Keuangan) Pemetaan alur dan prosedur keuangan BUM Desa; [2] Alur pencatatan & pelaporan keuangan sederhana; [3] Model pencatatan keuangan BUM Desa; [4] Pencatatan transaksi keuangan BUM Desa menggunakan CTK; [5] Pencatatan aset BUM Desa, penyusutan dan metode perhitungannya; [6] Penyusunan laporan keuangan BUM Desa; [7] Pengintegrasian pencatatan keuangan BUM Desa model CTK kedalam format Kabupaten.
    Sponsor
    :
    Tersedia [Desa Mitra]

    Asistensi Proses Penyusunan RKP Desa
    Tanggal
    :
    05 Oktober 2019 s.d. 09 Oktober 2019 (5 hari)
    Fasilitator
    :
    Bahaludin (Direktur IDRAP)
    Tujuan
    :
    [1] Memahami prosedur standar pencermatan RPJM Desa, Berita Acara Musdes RKP Desa, dan penyelarasan arah kebijakan kabupaten/kota; [2] Memiliki kemampuan untuk menyusun Pagu Indikatif Desa terkait pengalokasian anggaran berdasarkan pencermatan Berita Acara Musdes RKP Desa; [3] Mampu menyusun daftar skala prioritas kegiatan dengan mempertimbangkan kewenangan desa serta kode kegiatan sebagaimana Permendagri No. 20/2018; [4] Mampu menyusun indikator capaian kegiatan, serta mampu melakukan evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya; [5] Mampu menyusun dokumen Rancangan RKP desa yang akan didanai oleh APB desa maupun Daftar Usulan RKP Desa yang akan dibawa di Musrenbang Kecamatan; [6] Mampu melaksanakan peran dan fungsi Tim Penyusun RKP Desa maupun Tim Verifikasi RKP Desa melalui simulasi; [7] Mampu melaksanakan peran dan fungsi penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) melalui simulasi.
    Materi Utama
    :
    [1] PPengenalan prosedur standard penyusunan RKPdes berdasar regulasi; [2] Tim Penyusun RKPdes &Tim Verifikasi; [3] Evaluasi pelaksanaan RKPdes tahun sebelumnya; [4] Pencermatan ulang RPJMdes & Berita Acara Musdes RKPdes; [5] Pemetaan skala prioritas kegiatan hasil Musdes RKPdes; [6] Penyusunan Pagu Indikatif Desa; [7] Penyusunan Proposal Teknis Kegiatan; [8] Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB); [9] Penyusunan dokumen RKPdes; [10] Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
    Sponsor
    :
    Tersedia [Desa Mitra]

       
    Lanjut Akhir