|
|
|
Advokasi Kebijakan |
|
 |
|
Tidak dipungkiri masih ada banyak kebijakan yang dianggap menghambat kemandirian desa. Di level nasional, beberapa peraturan perundang-undangan sektoral masih belum searah dengan nafas Undang-Undang Desa. Di level peraturan menteri juga ditemukan beberapa yang tidak sinkron antara kementrian yang satu dengan kementrian lainnya.
Hal yang sama terjadi pula di level kabupaten. Ada beberapa peraturan bupati (Perbub) yang bertentangan dengan norma-norma hukum diatasnya. Ada pula hal-hal administratif yang dilampirkan dalam regulasi daerah yang tidak mendukung percepatan kemandirian desa, format-format yang dilampirkan tidak implementatif di tingkatan pelaksanaanya.
Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang dilaksanakan: |
|
Audiensi Dengan Kementrian Desa Terkait Harmonisasi UU Desa
Jakarta, 24 Juli 2019 - IDRAP bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Desa Membangun (KoMasDem) melakukan audiensi dengan Kementrian Desa PDTT di Jakarta. Audiensi ini berlangsung di aula pertemuan Direktorat PPMD Kementrian Desa PDTT dan diterima oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Sosial Dasar, Davrizal Davantino. Dalam pertemuan ini disampaikan hasil riset yang dilakukan di sejumlah daerah dengan temuan banyak kendala di lapangan dalam implementasi Undang-Undang Desa.
Seminar Nasional "Penguatan Kemitraan Strategis Dalam Rangka Membangun Gerakan Kolektif untuk Kemandirian Desa"
Medan, 14 November 2018 - Seminar ini diselenggarakan di Hotel Polonia, Medan, Sumatera Utara. Sebagai salah satu narasumber, IDRAP membawakan materi bertema "Advokasi Kebijakan Desa Mendorong Kesejahteraan dan Kemandirian Desa". IDRAP memaparkan fakta-fakta lapangan yang masih menjadi penghambat implementasi UU Desa terutama di wilayah Sulawesi Tenggara. Ada empat narasumber dalam kegiatan ini, yakni: Bahaludin (Direktur IDRAP, Sulawesi Tenggara), Suryadi (Kepala Subdirektorat Pendampingan Manajemen dan Teknis, Kementrian Desa PDTT), Sutoro Eko (Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa, Yogyakarta), dan Juniati Aritonang (Kordinator JAMSU, Sumatera Utara).
|
|
|
|
|