Membangun Kemandirian Desa                
Indonesian Version
English Version
                 
 
 
 
  • PROFIL
  • Tentang IDRAP
  • Wilayah Kerja
  • Mitra Desa
  • Testimoni
  • Kontak Kami
  • PROGRAM
  • Advokasi Kebijakan
  • Peningkatan Kapasitas
  • Konsultasi & Asistensi
  • Dukungan Inisiatif Lokal
  • DUKUNGAN
  • Donor
  • Jaringan
  • Volunter
  • PAPAN INFO
  • Liputan Kemitraan
  • Berita Terkait Desa
  • Agenda Pelatihan
  • Galeri Kegiatan Kemitraan
  • Bacaan Terkait Desa
  • REGULASI
  • Nasional
  • Terkait
  • Daerah
  • Desa Mitra
  •  
     
         
     


    Berita Terkini

    Mantan Pj Kades di Konsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Mantan Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa Sambahule, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Kons...


    Sejumlah Kades di Konsel dan Konkep Diperiksa Polda Sultra Saat ini Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus...


    Gandeng IDRAP, Pemda Butur Gelar Lokakarya Peningkatan Tata Kelola Desa Untuk meningkatkan kualitas suatu desa tentunya harus dimulai dari manajemen atau tata kelola desa i...


    Tingkatkan Kualitas Desa, Yayasan IDRAP Bersama Pemda Butur Gelar Lokakarya Untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa di Kabupaten Buton Utara (Butur), Yayasan IDRAP bersama...


    Yayasan IDRAP Gelar Peningkatan Kualitas Tata Kelola Desa Di Butur Demi menuju kemandirian Desa melalui sinergi kemitraan para pihak dan multi-stekholder di wilayah Ka...

     
     
    IDRAP on FB

     

     

    Polri Bentuk Tim Khusus Investigasi ‘Desa Hantu’ Penerima Dana Desa di Sultra

    Polri membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait munculnya isu ‘desa hantu’ yang menyedot anggaran dana desa di Sulawesi Tenggara. Isu ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    “Dari Polda Sultra sudah membentuk tim, tentunya tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (8/11/2019).

    Brigjen Dedi mengatakan bahwa tim khusus nantinya akan lebih dulu mendalami informasi yang diterima. Dari situ, tim akan menentukan apakah ada pelanggaran pidana atau tidak.

    “Nanti akan didalami dulu berdasarkan fakta hukum, penyelidikan dulu, kalau menemukan suatu tindak pidana baru ditingkatkan menjadi penyidikan,” ucapnya.

    Fenomena desa hantu ini pertama kali diungkapkan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Dia menyebut ada desa baru karena dana desa.

    “Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa,” kata Sri Mulyani, Senin (4/11).

    Sri Mulyani akan mengevaluasi program dana desa untuk meminimalkan kejadian tersebut dengan memperketat aturan pencairan. Dana desa sendiri dicairkan melalui tiga tahap. Dana desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu.

    Kemenkeu menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusut aksi akal-akalan ini. Kemendagri mencatat ada empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara (Sultra).
     
     

    Sumber: Divisi Humas Polri