|
|
|
Dukungan Inisiatif Lokal |
|
 |
|
IDRAP mendukung realisasi inisiatif-inisiatif kelompok masyarakat lokal dengan tetap mengacu pada perencanaan RPJM Desa guna berkontribusi pada pencapaian visi-misi desa. Inisiatif-inisiatif yang dinilai strategis (bertindak lokal berdampak global) menjadi prioritas dukungan IDRAP. Dengan skema pendanaan 50% dari IDRAP dan 50% dari Dana Desa (APB Desa), skema ini menjadi salah satu strategi IDRAP dalam mempergaruhi kebijakan desa untuk memprioritaskan pula isu-isu yang selama ini terabaikan kedalam kebijakan tahunan desa (RKP Desa).
Berikut ini adalah beberapa contoh program dukungan atas inisiatif lokal:
|
|
Rehabilitasi Kawasan Karang Dengan Melakukan Penanaman Ulang
Kawasan karang adalah salah satu penunjang hak atas pangan dan nutrisi bagi masyarakat desa pesisir. Meskipun demikian, seringkali kerusakan kawasan karang terabaikan dari kebijakan desa pada hal fakta tersebut ada dihadapan mereka. Karena itu inisiatif masyarakat lokal di Desa Lambangi (Kabupaten Konawe Selatan) dan Desa Wamorapa (Kabupaten Buton Utara) menarik perhatian IDRAP untuk berdiskusi dengan pemerintah desa agar bisa memasukan isu tersebut sebagai salah satu prioritas kebijakan tahunan desa (RKP Desa). Dengan dukungan pemerintah desa, inisiatif tersebut dibawa ke forum musyawarah desa.
Rehabilitasi Kawasan Mangrove Dengan Melakukan Penanaman Ulang
Hutan mangrove selalu dalam ancaman penebangan liar, baik yang dilakukan oleh warga setempat maupun warga dari luar desa. Padahal mangrove memiliki fungsi yang sangat vital bagi keselamatan warga desa terutama dari ancama abrasi pantai. Disamping itu, banyak warga juga bergantung pada hutan mangrove dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga maupun sebagai lahan pencaharian warga sekitar. Kelompok masyarakat di Desa Matalagi dan Desa Labuko (Kabupaten Buton Utara) kemudian berinisiatif untuk melakukan rehablitasi hutan mangrove di desa mereka melalui kegiatan penanaman kembali. Inisiatif ini mendapat support pendanaan dari IDRAP sebesar 50% dari total anggaran yang dibutuhkan, selebihnya menjadi swadaya masyarakat desa.
|
|
|
|
|