|
|
|
Akuntabilitas Keuangan Meningkat, BUM Desa Gembala Kabupaten Bombana Catatkan Laba Bersih 67,9 Juta |
|
|
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang melakukan pengelolaan keuangan yang baik bisa menjadi tumpuan pergerakan ekonomi masyarakat desa sehingga mampu menjadi inkubator usaha-usaha masyarakat termasuk menjadi sokoguru aktifitas sektor pertanian di desa. Ketika BUM Desa mampu menciptakan laba, maka ruang untuk menjadi penyedia layanan publik semakin terbuka lebar. Salah satu contohnya adalah BUM Desa Gembala Desa Langkowala Kabupaten Bombana.
Dengan performa operasionalnya di tahun 2020, BUM Desa ini mampu menciptakan laba bersih senilai Rp 67.911.453 sebagaimana diperlihatkan dalam Laporan Laba/Rugi 2020. Karena itu BUM Desa ini menjadi tumpuan gerak pertanian di desa. Mayoritas warga desa menjadikan BUM Desa sebagai penyuplai kebutuhan modal kerja sektor pertanian melalui layanan kredit skala mikro. Masyarakat khususnya petani merasa sangat terbantu karena diberikan kemudahan pengembalian, baik melalui skema bulanan maupun melalui skema paska-panen. Bagi BUM Desa Gembala, unit usaha kredit (SPP) ini telah menjadi andalan. Berdasarkan data Laporan Laba/Rugi 2020, unit usaha kredit menyumbang 83,85% dari total laba kotor Rp 71.148.067. Performa ini sekaligus membalikkan asumsi selama ini bahwa unit usaha kredit selalu bermasalah.
"Kami bersyukur, unit usaha SPP ini menyumbangkan porsi laba tertinggi dalam laporan keuangan dibanding unit usaha lainnya," kata Sitti Nurkiah Ketua BUM Desa Gembala sambil memperlihatkan laporan keuangan yang diolah dari CTK (Catatan Transaksi Keuangan).
Melihat prestasi BUM Desa Gembala ini, terutama capaian unit usaha kredit mikro (SPP), ada tiga hal pokok yang menjadi faktor penunjang. Pertama, tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar cukup tinggi meskipun tanpa agunan. Kedua, adanya sanksi sosial bagi warga yang menunggak dengan mengumumkan nama-nama penunggak di tempat ibadah (masjid). Ketiga, komitmen Pengurus untuk terus menyediakan laporan keuangan yang lebih akuntabel agar mudah diawasi oleh para pihak di desa termasuk masyarakat umum pada saat musyawarah desa.
"Disini masyarakatnya sangat patuh membayar angsuran. Setiap kami melakukan penagihan mereka selalu membayar. Lagi pula kalau menunggak nanti nama mereka diumumkan di masjid," lanjut Sitti Nurkiah.
Dari amatan yg dilakukan tim IDRAP dan tim DPMD Bombana (Jumat, 5/3), pengelolaan keuangan BUM Desa Gembala menunjukkan tingkat akuntabilitas yg cukup tinggi. Ketika dilakukan simulasi pengecekan fisik aset yang tertuang dalam laporan keuangan (Neraca) dengan mengambil sampel uang tunai yang dipegang bendahara (Kas) serta saldo uang yang tersimpan di bank menunjukkan nilai yang sama dengan Neraca BUM Desa per 31 Desember 2020. Ini membuktikan bahwa laporan keuangan BUM Desa Gembala telah disajikan dengan cukup baik, terutama untuk dua kelompok akun tersebut.
Dari posisi Neraca per 31 Desember 2020, BUM Desa Gembala memiliki aset senilai Rp 724.023.972, yang berasal dari Modal penyertaan desa serta akumulasi Laba Ditahan. Adapun bagi hasil untuk Pendapatan Asli Desa tahun 2020 sebesar Rp 13.852.000. Sedangkan bagi hasil untuk Pengurus sebesar Rp 20.373.000.
Kontributor: Haifuddin |
|
 |
|
Sumber: IDRAP
|
|
|
|
|