Membangun Kemandirian Desa                
Indonesian Version
English Version
                 
 
 
 
  • PROFIL
  • Tentang IDRAP
  • Wilayah Kerja
  • Mitra Desa
  • Testimoni
  • Kontak Kami
  • PROGRAM
  • Advokasi Kebijakan
  • Peningkatan Kapasitas
  • Konsultasi & Asistensi
  • Dukungan Inisiatif Lokal
  • DUKUNGAN
  • Donor
  • Jaringan
  • Volunter
  • PAPAN INFO
  • Liputan Kemitraan
  • Berita Desa
  • Agenda Pelatihan
  • Galeri Kegiatan
  • Bacaan Desa
  • PERATURAN
  • Nasional
  • Daerah
  • Desa
  •  
     
       
     
     
     
     
    Liputan Kemitraan

    Akuntabilitas Keuangan Meningkat, BUM Desa Gembala Kabupaten Bombana Catatkan Laba Bersih 67,9 Juta Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang melakukan pengelolaan keuangan yang baik bisa menjadi tumpuan...


    Maksimalkan Pembinaan BUM Desa, Staf DPMD Bombana Ikuti Pembekalan IDRAP DPMD Bombana mulai memperkuat peran BUM Desa di wilayah Kabupaten Bombana dalam menopang ekonomi des...


    Perkuat Kemitraan, DPMD Bombana Sambangi Kantor IDRAP Tim DPMD Kabupaten Bombana menyambangi kantor IDRAP di jalan Martandu, tepatnya di gedung MEGROS Sup...


    Pemkab Bombana Gandeng IDRAP Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membuka ruang kemitra...


    Lano Ipi Laksanakan Asistensi, Pengurus BUM Desa Selesaikan Laporan Pertanggung Jawaban Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah salah satu lembaga ekonimi di desa yang bertujuan untuk men...

     
     
    IDRAP on FB
    Musdes RKP Lelekaa Gunakan Tabel Kuadran
     
    Musywarah desa (Musdes) merupakan forum tertinggi di tingkat desa dalam pengambilan keputusan terkait dengan hal-hal yang bersifat strategis. Musyawarah desa diikuti oleh seluruh unsur masyarakat yang berkepentingan, disamping Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Proses pengambilan keputusan dalam Musyawarah Desa haruslah diambil berdasarkan prinsip musyawarah mufakat, dimana pengambilan keputusan dilakukan setelah kepada peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta saran. Terkecuali tidak tercapai kemufakatan, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

    Akan tetapi dalam pelaksanaannya selalu terbalik, dimana tidak dilakukan musyarah mufakat tetapi langsung pengambilan keputusan dengan suara terbanyak. Hal inilah yang mendasari Desa Lelekaa untuk melaksanakan Musdes yang lebih berkualitas, dengan menerapkan tabel kuadran sebagai alat bantu proses musyawarah mufakat.

    "Bapak ibu peserta musyawarah yang saya cintai. Mengingat banyaknya usulan kegiatan dari masing-masing dusun dan kelompok untuk dibahas hari ini. Sementara itu anggaran yang tersedia pada tahun 2020 sangat terbatas. Untuk tahun 2020 saya sudah membuat kebijakan keuangan desa dengan mengunakan tabel kuadran." kata Jabidin selaku Kepala Desa Lelekaa dalam sambutannya sebelum acara musyawarah dimulai.

    "Bahwa dengan berpedoman pada visi-misi saya serta mencermati kondisi Desa Lelekaa terkini, maka saya telah membuat kebijakan keuangan desa dengan mengalokasikan anggaran sekitar 30% untuk pelayanan atau fasilitas publik, 20% untuk pelayanan atau fasilitas kelompok, serta 50% untuk pelayanan atau fasilitas individu. Ini dilakukan karena masih banyak warga yang tidak memiliki rumah layak huni serta belum memiliki penerangan listrik", sambung Jabidin.

    Menindaklajunti kebijakan keuangan desa yang telah dibuat oleh pemerintah desa, BPD selaku penyelenggara musyawarah menyampaikan kepada para peserta musyawarah agar dalam membahas setiap usulan sekaligus menyepakati peletakan usulan tersebut dalam tabel kuadran.

    "Saya harapkan sebentar pada saat pembahasan setiap usulan kita akhiri dengan penyepakatan pelatakannya di kolom mana pada tabel kuadran tersebut. Agar memudahkan kita melihat usulan-usulan kegiatan yang mana saja yang berpotensi untuk kita kerjakan tahun 2020. Karena ini saya lihat daftar usulan dari masing-masing dusun dan kelompo cukup banyak," kata Ketua BPD Lelekaan selaku pimpinan musyawarah.

    Sebagaimana diketahui selain diikuti oleh BPD dan pemerintah desa, musyawarah desa ini diikuti oleh delegasi dari masing-masing dusun dan kelompok yang ada di Desa Lelekaa yang sudah terlebih dahulu melakukan musyawarah di masing-masing dusun dan kelompok. Hadir pula Camat Wolasi, Kapolsek Wolasi, Pendaping Desa, serta perwakilan Puskesmas.
     

    Sumber: Idrap