|
|
|
IDRAP Latih Keuangan BUM Desa Se Kecamatan Palangga |
|
|
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang kuat akan menjadi salah satu tiang penyokong kemandirian desa, karena menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa disamping menodorong perkembangan ekonomi warga desa di desa. Hampir semua desa di Kabupaten Konawe Selatan sudah memiliki BUM Desa. Ada yang sudah berkembang secara positif, tetapi ada banyak pula yang aktifitasnya terseok-seok.
Ada banyak desa yang sudah menyertakan modal di BUM Desa, tetapi belum memberikan kontribusi berarti bagi desa. Ada BUM Desa yang telah memberikan kontribusi pendapatan alsli desa di APB Desa, tetapi tidak diketahui dari mana asal kontribusi tersebut. Bahkan disinyalir ada banyak desa yang sudah tidak jelas keberadaan modal penyertaan tersebut. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya mekanisme pelaporan keuangan BUM Desa yang baik.
Format pelaporan keuangan berdasarkan regulasi kabupaten Konawe Selatan dinilai terlalu rumit untuk diterapkan di desa dengan segala keterbatasan sumber daya manusia yang ada. Konsep penatausahaan menggunakan "Jurnal Umum" menyulitkan para pelaksana operasional. Karena itu banyak diantara mereka hanya membuat buku kas harian saja sebagai laporan keuangan.
Hal inilah yang menjadi salah satu fokus IDRAP ketika diminta oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Kecamatan Palangga untuk berbagi pengetahuan cara penyusunan laporan keuangan BUM Desa pada sebuah pelatihan yang diadakan di Hotel Green Potoro pada tanggal 12 September 2019. Pada sessi pertama, IDRAP memberikan pemahaman umum secara simulasi tentang siklus atau alur penyusunan laporan keuangan berdasarkan regulasi Kabupaten Konawe Selatan. Ada 9 tahap yang harus dilalui dan ada banyak buku yang harus dibuat untuk bisa menyusun laporan keuangan.
Di sesi kedua setelah isturahat siang, IDRAP berbagi pengetahuan dengan konsep yang dikekembangkan oleh IDRAP-Penabulu tentang konsep CTK (Catatan Transaksi Keuangan), yang menyederhanakan proses penyusunan laporan keuangan.
"Dengan CTK ini, teman-teman pelaksana operasional BUM Desa bisa melihat laporan keuangan setiap kali mencatatkan transaksi. Neraca, Laba-Rugi, dan Perubahan Modal langsung kelihatan saat itu juga. Jadi tidak perlu menunggu pada jangka waktu tertentu seperti kalau menggunakan konsep Jurnal Umum", tutur Bahaludin, Direktur IDRAP.
Untuk memperkuat argumentasi tersebut, Direktur IDRAP memberikan 'copy file excel' kepada para peserta pelatihan. Dengan diberi 17 soal, peserta mampu menyelesaikannya kurang dar 10 menit.
Kemudian IDRAP meminta salah satu desa yang mau berkontribusi menggunakan data BUM Desa untuk mencoba menyusun laporan keuangan dengan konsep CTK. Untuk transaksi dalam 1 bulan bisa diselesaikan kurang dari 10 menit.
"Kalau konsep ini yang kita gunakan, tiap hari dibutuhkan laporan keuangan kita bisa hasilkan. Bagus sekali kalau konsep ini bisa diterima di kabupaten", kata salah seorang peserta pelatihan dari BUM Desa.
Seperti diketahui, pelatihan ini adalah rangkaian 3 hari pelatihan dengan diberi waktu satu hari untuk IDRAP memperkenalkan konsep CTK. Pelatihan ini dihadiri pula para Tenaga Ahli BUM Desa Kabupaten Konawe Selatan.
|
|
 |
|
Sumber: Idrap
|
|
|
|
|