Pemerintah desa, ibu-ibu anggota PKK dan kelompok nelayan di Desa Wamorapa Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara melaksanakan kegiatan penanaman (transplantasi) karang di wilayah pantai Dusun II. Kegiatan yang didasari atas kepedulian pemerintah desa dan masyarakat terhadap habitat laut yang telah dirusak oleh oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada tanggal 08 dan 11 Januari 2020.
“Saya memiliki harapan dengan terlaksananya kegiatan penanaman terumbu karang ini bisa mengubah pola pikir masyarakat terutama kelompok nelayan serta mengubah model pencaharian mereka yang tadinya masih menggunakan bahan peledak bisa beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak karang yang merupakan tempat tinggalnya ikan,” ungkap Kades Wamorapa, La Ade, yang ditemui di lokasi kegiatan.
Terlaksananya kegiatan ini berkat kerjasama Pemerintah Desa dan masyarakat Wamorapa dan LSM IDRAP yang memberikan dukungan anggaran setengah dari total yang dibutuhkan, sedangkan setengah lainnya ditanggung oleh desa melalui swadaya masyarakat. Kemauan besar kelompok nelayan dan ibu-ibu anggota PKK untuk berswadaya tenaga dalam kegiatan ini sangat terlihat jelas.
“Saya sangat senang dengan adanya kegiatan penanaman karang ini, karena dengan kegiatan ini karang-karang yang sudah rusak bisa diperbaiki kembali. Walaupun kami tidak digaji dalam kegiatan ini kami tetap terlibat karena berhubungan langsung dengan mata pencaharian kami,“ kata Asrani salah satu nelayan saat kegiatan sedang berlangsung.
“Selain mata pecaharian, ikan katambanya di bawah itu sangat enak dibakar, apalagi baru tiba dari laut. Karena itu kami ibu-ibu PKK terlibat juga dalam kegiatan ini untuk melindungi rumahnya ikan katamba di bawah itu,“ sambung ibu anggota PKK yang merupakan istri dari salah satu nelayan.
Sementara itu, salah satu staf program IDRAP, Naharuddin, yang ikut mendampingi proses penempatan bibit karang mengapresiasi inisiatif masyarakat Desa Wamorapa yang sudah turut serta berkontribusi dalam pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
“Menurut saya ini adalah sebuah inovasi Desa untuk Wamorapa. Mereka yang pertama melakukan kegiatan ini di wilayah Wakorumba Utara atas kesadaran akan kehidupan mereka dan anak-cucu mereka yang bergantung di laut. Dan yang terpenting, mereka secara langsung sudah ikut mewujudkan amanat Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama tujuan yang ke-14. Ini yang namanya Bertindak Lokal Berdampak Global,” urai Naharuddin saat dimintai tanggapannya.
Sebagaimana diketahui Perpres No. 59/2017 merupakan komitmen Indonesia untuk melaksanakan agenda dunia (PBB) yakni Sustainable Development Goals atau lazim disebut dengan SDGs. Salah satu tujuan SDGs tersebut (tujuan ke-14) adalah Life Below Water atau Menjaga Ekosistem Laut, yang dalam Perpres dibahasakan menjadi “melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan”. |